Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyerukan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga rasa aman dan damai di seluruh Indonesia. Dia mengingatkan masyarakat agar tak mudah terprovokasi.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab," ujar Agus di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Agus menuturkan, jika masyarakat terpengaruh ajakan yang provokatif, hal tersebut dapat merugikan masyarakat sendiri. Dia pun mengajak masyarakat menyelesaikan masalah secara musyawarah dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan masyarakat. Masalah yang ada mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya dengan sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri," tutur Jenderal Agus.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto memanggil Jenderal Agus serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan keamanan terkini.
"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.
Kapolri melihat unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas dan area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung kepada peristiwa pidana," ujarnya.
Presiden Minta Pelaku Anarkistis Ditindak
Jenderal Sigit mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan pelaku kericuhan ditindak tegas. Jenderal Sigit menekankan penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi UU.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," katanya.
Dia mengingatkan agar penyampaian pendapat harus memperhatikan kepentingan umum. Serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
(aud/idh)