6 Hal soal Pengusutan Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Agu 2025 08:44 WIB
Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian driver ojol, Affan Kurniawan (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Propam Polri tengah mengusut kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Ada tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dirangkum detikcom, Sabtu (30/8/2025), Affan tewas usai dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

1. 7 Personel Brimob Diperiksa

Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang diamankan terkait tewasnya Affan Kurniawan karena dilindas rantis. Pemeriksaan disiarkan live.

Pantauan detikcom, Jumat (29/8), pemeriksaan tujuh anggota Brimob itu disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personel Brimob itu memakai baju tahanan Propam berwarna hijau.

Ketujuh orang itu tampak duduk di dalam ruang pemeriksaan. Mereka menghadap personel Propam yang memeriksa mereka.




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork