Sekda Sleman Mohon Maaf Usai Minta Guru Cicipi MBG Sebelum Diberikan ke Siswa

Sekda Sleman Mohon Maaf Usai Minta Guru Cicipi MBG Sebelum Diberikan ke Siswa

Antaranews - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 12:21 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)
Sleman -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Susmiarto sempat mengatakan guru harus terlebih dahulu mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa. Susmiarto kini meminta maaf dan meluruskan pernyataannya.

"Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma," kata Susmiarto di Sleman, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susmiarto sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut pascainsiden ratusan siswa SMP di Kapanewon (Kecamatan) Mlati, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.

Ketika itu, ia menyampaikan guru harus terlebih dahulu mencicipi MBG sebelum dibagikan kepada siswa. Menurut dia, langkah tersebut sebagai bentuk kehati-hatian supaya hal serupa tak lagi terulang.

ADVERTISEMENT

"Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia," katanya.

Ia mengatakan penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).

Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas sehingga kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.

"Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan DInas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi," katanya.

Ia berharap ke depan koordinasi dengan BGN maupun SPPG akan lebih terbuka dan baik sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.

"BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa," katanya.

Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda Sleman menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruhnya secara otomatis ditanggung BPJS Kesehatan.

"Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS," katanya.

Simak juga Video: SPPG di Jakbar Diresmikan, Bakal Salurkan MBG untuk 3.547 Siswa

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads