Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap oknum guru di SMP Negeri Kota Bekasi berinisial JP yang melecehkan siswinya. Aksi bejat ini dilakukan JP ketika muridnya sedang mengerjakan tugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan laporan pelecehan ini dilakukan oleh orang tua korban. Orang tua korban mengetahui aksi bejat JP setelah mendapat informasi dari orang tua siswa lainnya.
"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberitahu oleh orang tua dari temannya korban, yang bercerita bahwa terlapor telah melecehkan korban," kata Binsar kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Menerima informasi tersebut, orang tua korban pun langsung bertanya kepada korban. Saat ditanyakan, korban pun bercerita bahwa aksi bejat JP dilakukan saat korban sedang mengerjakan tugas.
"Lalu pelapor pun menanyakan kepada korban dan korban pun bercerita bahwa terlapor telah meraba raba payudara dan kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang OSIS," jelas Binsar.
(zap/mea)