Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku pencurian motor di Sukmajaya, Depok. Dua maling tersebut ditangkap polisi.
Dari video yang dilihat detikcom, Selasa (26/8/2025), terlihat dua pelaku yang berboncengan motor berhenti di garasi rumah korban. Pelaku pertama langsung mengambil motor korban dan pergi meninggalkan lokasi.
Dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6) saat salat Jumat berlangsung. Diduga motor korban sudah diincar lama oleh kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka mengatakan polisi melakukan penyelidikan terkait pencurian itu. Pada Minggu (24/8), kedua pelaku ditangkap.
"Pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku," ujar Made dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Berdasarkan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta alamat tempat tinggalnya. Kedua pelaku berinisial RR dan FP. RR ditangkap di Cibulan, Sukmajaya, Depok, sedangkan FP ditangkap di Cilodong, Depok.
"Para pelaku memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi untuk mengambil kendaraan korban yang sedang terparkir di depan ruko," jelasnya.
5 Kali Beraksi di Depok
Made menjelaskan kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah Depok. Wilayah tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah Cimanggis, Grand Depok City, Sukmajaya, dan Beji.
"Dari interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Metro Depok," jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan dan tindak pidana lain yang melibatkan para pelaku," tutupnya.
Simak juga Video 'Pria di Lumajang Babak Belur Dihajar Warga saat Kepergok Curi Motor':
(yld/yld)