Pihak tersangka Eras Musuwalo mengaku disuruh oleh seorang oknum inisial F untuk menculik Mohamad Ilham Pradipta (37), kacab bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Eras dan tiga tersangka lainnya mengaku mendapatkan bayaran hingga puluhan juta rupiah untuk menculik korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Jadi adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurut Adrianus, Eras dkk hanya menjalankan tugas dari F untuk menculik korban. Mereka mengaku tidak mengetahui jika kemudian korban tewas dibunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik, pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," tambahnya.
Para penculik ini mengaku mendapatkan yang puluhan juta rupiah dan uang tersebut baru dibayarkan separuh sebagai uang muka.
"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," jelasnya.
Disuruh Oknum F
Adrianus mengungkapkan tersangka Eras dkk mengaku disuruh oleh seseorang oknum inisial F. Eras dkk hanya diminta melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.
Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.
"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.
Menurutnya, para penculik ini juga dalam keadaan tekanan. Salah satu tersangka penculik menyampaikan kepada keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.
"Jadi peran mereka itu sampai di situ," ucapnya.
Lebih lanjut Adrianus menyampaikan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada panglima TNI dan Kapolri dalam kasus ini.
"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," jelasnya.
Seperti diketahui, Ilham Pradipta ditemukan tewas setelah diculik di Pasar Rebo, Jaktim, pada Rabu (20/8). Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mata, kaki, dan tangannya terikat lakban di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Saat ini polisi telah menangkap empat orang penculik, yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Selain itu, polisi menangkap empat aktor intelektual atau otak penculikan, yakni DH alias Dwi Hartono, YJ, C, dan AA.