Penculik Kacab Bank Sebut Oknum Terlibat, Minta Perlindungan Panglima-Kapolri

Penculik Kacab Bank Sebut Oknum Terlibat, Minta Perlindungan Panglima-Kapolri

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 13:59 WIB
Jakarta -

Pihak Eras Musuwalo, tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta (37), kacab bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi, menyampaikan permohonan maaf. Ia juga mengungkap ada keterlibatan oknum dan meminta perlindungan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Pertama, yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Menurut Adrianus, awalnya tersangka Eras diminta oleh seseorang untuk menjemput paksa korban di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.

"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Menurutnya, para penculik ini juga dalam keadaan tekanan. Salah satu tersangka penculik menyampaikan kepada keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.

"Jadi peran mereka itu sampai di situ," ucapnya.

Tiga Kluster Pelaku

Adrianus menyampaikan ada tiga kluster tersangka dalam kasus ini. Yang pertama adalah kluster pengintai, kluster penjemputan paksa (penculik), dan kluster eksekutor.

"Nah, kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," ungkapnya.

Lebih lanjut Adrianus menyampaikan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam kasus ini.

"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," jelasnya.

"Nah, oknumnya dari mana, kami cerita, tapi ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu," sambungnya.

Adrianus menyampaikan keempat tersangka ini bertugas sebagai penjemput paksa, bukan sebagai eksekutor yang membunuh korban.

"Kluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," katanya.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang tersangka lain dalam kasus ini. Keempat tersangka itu, menurutnya, adalah dalang intelektual.

Ngaku Diberi Iming-iming

Adrianus kembali menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini. Menurutnya, kliennya menerima pekerjaan ini karena ada tekanan ekonomi dan iming-iming sesuatu.

"Adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga," ujarnya.

"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik, pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," tambahnya.

Para penculik ini mengaku mendapatkan yang puluhan juta rupiah dan uang tersebut baru dibayarkan separuh sebagai DP.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads