Ulah pria mabuk di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, bikin warga resah. Pelaku mengamuk di sebuah restoran cepat saji hanya karena perkara kulit ayam.
Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi pada akhir pekan lalu. Saat itu, pelaku bernama Marshel Aditya mendatangi restoran cepat saji.
Pria berusia 27 tahun itu meminta nasi kulit ayam untuk 'dorongan' minum minuman keras. Namun, karena kulit ayam tersebut tidak ada, pelaku mengamuk membabi buta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kejadian
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan awal mula pelaku mengamuk di restoran cepat saji. Pelaku datang ke resto untuk meminta nasi dan kulit ayam.
"Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam," kata Dhady kepada wartawan, Senin (25/8).
Kepada pihak restoran cepat saji itu, Marshel mengaku meminta kulit ayam untuk 'dorongan' minum miras.
"Bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras," ujarnya.
Pelaku Marah-marah
Saat itu pihak restoran cepat saji memberikan nasi 15 bungkus dan uang Rp 15 ribu lantaran kulit ayam kosong, tapi pelaku justru marah. Percekcokan pun terjadi.
"Karena pelaku tidak diberikan goreng kulit ayam, pelaku marah-marah, cekcok mulut dengan saksi I sebagai shift leader," ungkapnya.
Sekuriti kemudian mengamankan pelaku. Marshel dibawa keluar restoran.
"Selanjutnya pelaku dibawa oleh sekuriti keluar untuk ditengahi," ujarnya.
Pecahkan Kaca Restoran
Pelaku sempat meninggalkan restoran cepat saji, tapi balik dan kembali mengamuk. Pelaku memecahkan jendela kaca restoran cepat saji dengan menggunakan tangannya.
"Karena tak terima tidak diberikan gorengan kulit ayam, pelaku datang lagi dan tiba-tiba memecahkan kaca jendela drive thru dengan menggunakan tangannya. Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman keras," tuturnya.
Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (23/8) sore. Satu ini pelaku masih sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.
Lihat juga Video: Viral WNA Mabuk-Ngamuk di Kalibata City