Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AS yang mabuk dan mengamuk di sebuah toko jamu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku juga merusak toko jamu korban.
"Berhasil mengamankan pelaku pemerasan dan perusakan warung jamu di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel," tulis akun media sosial Subdit Jatanras dikutip detikcom, Kamis (17/7/2025).
Peristiwa bermula saat pelaku datang ke warung korban dengan maksud menukar minuman yang sudah dibelinya. Pelaku berdalih minuman tersebut tak enak dan meminta diganti dengan tiga dus minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku datang ke warung jamu untuk menukar minuman yang dibeli dengan alasan minuman yang dibelinya tidak enak, pelaku meminta untuk di tukar dengan 3 dus minuman," ujarnya.
Karena korban menolak, pelaku akhirnya mengamuk. Pelaku juga merusak beberapa barang yang ada di toko jamu tersebut.
"Karena korban tidak memberikan, pelaku lalu merusak kulkas, etalase dan kaca warung jamu tersebut menggunakan tangan dan botol jamu," imbuhnya.
Pelaku AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial, Senin (14/7), terlihat satu pria mengenakan baju putih dan topi putih. Sedangakan satu pria lainnya mengenakan jaket putih garis merah dan biru.
Satu pria tampak sedang berbicara dengan penjaga warung. Pria tersebut terlihat emosi hingga naik ke atas etalase dan memecahkan botol yang terpajang di dekat etalase mengarah ke penjaga warung.
Lihat juga Video: Dua Pria Mabuk Ngamuk hingga Pecahkan Botol ke Toko Jamu di Depok