Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta pengampunan atau amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan sertifikasi K3. KPK meminta Noel tak sedikit-sedikit meminta pengampunan.
Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan itu usai dipamerkan menjadi tersangka kasus pemerasan bersama 10 tersangka lainnya.
"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).
Tak hanya itu, di saat yang sama, Noel juga sempat buka suara terkait kasus yang dihadapinya. Dia mengklaim kasusnya bukanlah perkara pemerasan.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.
(maa/maa)