Sindiran KPK ke Noel agar Tak Dikit-dikit Minta Pengampunan

Sindiran KPK ke Noel agar Tak Dikit-dikit Minta Pengampunan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 06:33 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan.
Noel Ebenezer (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta pengampunan atau amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan sertifikasi K3. KPK meminta Noel tak sedikit-sedikit meminta pengampunan.

Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan itu usai dipamerkan menjadi tersangka kasus pemerasan bersama 10 tersangka lainnya.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, di saat yang sama, Noel juga sempat buka suara terkait kasus yang dihadapinya. Dia mengklaim kasusnya bukanlah perkara pemerasan.

ADVERTISEMENT

"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.

KPK Ingatkan Noel

KPK lantas mengingatkan Noel atas permintaan amnestinya kepada Presiden Prabowo. KPk meminta Noel tidak gampang mengucapkan permintaan amnesti.

"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8).

KPK masih akan melakukan pemeriksaan terkait di kasus ini. Pemeriksaan dilakukan agar informasi mengenai perkara ini menjadi lengkap.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya," sebutnya.

Budi menyebut, amnesti memang menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. KPK meyakini Prabowo memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi.

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," ucapnya

Prabowo Tak Akan Bela Anak Buah Korupsi

Sementara itu, Presiden Prabowo sudah buka suara atas kasus yang dihadapi Noel. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

Awalnya, Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.

"Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tegasnya," katanya.

Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," tegasnya.

Simak juga Video: Anggota DPR Keberatan Noel Minta Amnesti ke Prabowo: Dia Ngaku Salah?
Halaman 4 dari 3
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads