Massa demo 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI sempat memanas. Massa merusak sejumlah fasilitas umum, seperti pagar kawat DPR hingga separator busway.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepolisian menghormati kebebasan berpendapat, tapi tetap meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat ataupun merusak fasilitas umum.
"Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai merusak fasilitas publik, karena itu justru merugikan masyarakat luas," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, terutama yang beredar di media sosial dan dapat memicu kegaduhan.
"Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi, tetap jaga persatuan, dan jangan melakukan hal-hal yang merusak ketertiban umum," tegasnya.
Ade Ary mengatakan pihak kepolisian melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis. Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi agar tetap kondusif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.
Saksikan Live DetikSore:
(mei/dhn)