Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada anggota kabinetnya yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK mengatakan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lewat penegakan hukum yang maksimal.
"Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Mantan Wamenaker Noel diketahui terjaring OTT KPK pada Rabu (20/8). Dia lalu ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Noel lalu ditahan KPK sejak Jumat (22/8).
Budi mengatakan KPK juga tidak hanya akan fokus pada aspek penindakan hukum. Dia menyebut KPK juga akan menguatkan aspek pencegahan korupsi di sektor ketenagakerjaan.
"Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya," ujar Budi.
Menurut Budi, pada aspek pencegahan, KPK telah rutin melakukan survei penilaian integritas (SPI) dengan objek pengukuran iala seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan beberapa BUMN.
Dia menyebut lewat survei itu KPK telah menemukan potensi celah korupsi pada suatu institusi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelolanya.
"Survei ini melibatkan responden internal pegawai, masyarakat pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait, dan kalangan expert. Sehingga temuan, hasil, dan rekomendasinya sangat objektif. Survei tersebut termasuk untuk Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Budi.
(ygs/dhn)