Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan melindungi anggota kabinetnya yang terlibat korupsi. Yudi mengatakan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat akan ditahan KPK.
"Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi tindakan (pejabat) seperti Noel yang terkena OTT oleh KPK," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia lalu diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker pada Jumat (22/8).
"Hal yang dilakukan Noel berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi yang selalu didengungkan di pidato-pidato beliau," ujar Yudi.
Yudi juga mengapresiasi kerja KPK yang kembali berhasil menangkap pejabat setingkat menteri dalam kegiatan OTT. Menurut Yudi, kerja penindakan KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat.
"Tentu semakin meningkat dan berprestasinya KPK harus diapresiasi dalam wujud KPK kembali pulih akibat kontroversi di kepemimpinan masa lalu. Sekarang KPK sudah kembali on the track. Tapi juga kita harus kritisi dan jangan euforia karena ini baru satu OTT yang membuat publik bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tutur Yudi.
Dia berharap KPK tidak berpuas diri. Yudi menyebut masih banyak kasus dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan oleh KPK.
"Kita berharap ini bukan pertama dan terakhir, semoga ke depan ada lagi OTT atau pengungkapan kasus besar. Termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan seperti kasus kuota tambahan haji, CSR BI, termasuk juga BJB dan kasus-kasus lain harus dituntaskan sebagai PR KPK," katanya.
(ygs/dhn)