Jatah Rp 3 Miliar dan Motor Ducati untuk Eks Wamenaker Noel Dibongkar KPK

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB
Immanuel Ebenezer (dok. YouTube KPK)
Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati.

Kasus ini terungkap setelah KPK menetapkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025). KPK kemudian menetapkan 11 orang, termasuk Noel, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut daftar para tersangka dalam kasus ini:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.




(haf/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork