Komisi VIII DPR Ungkap Kuota Petugas Diperjualbelikan: Tak Kerja, Numpang Haji

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 23:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan ada temuan dari masyarakat bahwa kuota untuk petugas haji di Arab Saudi diperjualbelikan. Pihaknya akan mengatur lebih ketat terkait peran petugas dalam revisi UU Haji yang tengah bergulir di DPR.

"Ya ada indikasi seperti itu, indikasi diperjualbelikan (kuota petugas) ada. Tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," kata Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Abdul Wachid mengatakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga harus memiliki daftar izin. Ia menyinggung adanya biaya bimbingan yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

"Ya itu ya, kaitannya dengan petugas, dan kaitannya dari kalangan KBIHU, itu kan nanti kan keputusannya juga sama. Jadi seperti KBIHU itu kan harus punya izin, harus ada daftar izin. Kalau nggak kan kita mengeluarkan sanksi juga susah," kata Wachid.

"Karena KBIHU sendiri, kemarin kita soroti juga mereka itu menerapkan biaya bimbingan, itu tidak sesuai dengan di pusat maksimal Rp 3 juta. Ada yang merasakan sampai Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Ini kan kasihan. Itu yang kami terima," tambahnya.




(dwr/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork