Komisi VIII DPR Ungkap Kuota Petugas Diperjualbelikan: Tak Kerja, Numpang Haji

Komisi VIII DPR Ungkap Kuota Petugas Diperjualbelikan: Tak Kerja, Numpang Haji

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 23:35 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Dwi/detikcom)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan ada temuan dari masyarakat bahwa kuota untuk petugas haji di Arab Saudi diperjualbelikan. Pihaknya akan mengatur lebih ketat terkait peran petugas dalam revisi UU Haji yang tengah bergulir di DPR.

"Ya ada indikasi seperti itu, indikasi diperjualbelikan (kuota petugas) ada. Tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," kata Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Wachid mengatakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga harus memiliki daftar izin. Ia menyinggung adanya biaya bimbingan yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

"Ya itu ya, kaitannya dengan petugas, dan kaitannya dari kalangan KBIHU, itu kan nanti kan keputusannya juga sama. Jadi seperti KBIHU itu kan harus punya izin, harus ada daftar izin. Kalau nggak kan kita mengeluarkan sanksi juga susah," kata Wachid.

ADVERTISEMENT

"Karena KBIHU sendiri, kemarin kita soroti juga mereka itu menerapkan biaya bimbingan, itu tidak sesuai dengan di pusat maksimal Rp 3 juta. Ada yang merasakan sampai Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Ini kan kasihan. Itu yang kami terima," tambahnya.

Adapun laporan adanya petugas haji yang tak bekerja didapat Abdul Wachid dari publik. Ia menyebut sindikat oknum ini justru membayar untuk memakai kuota petugas haji.

"Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani jemaah. Nah, mereka itu pakai kuota, kuota itu tapi dia tidak mau kerja. Alasannya, dia membayar. Kalau temuan-temuan kecil di lapangan seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, aturan yang lebih ketat akan disertakan dalam RUU Haji. Legislator Gerindra ini menyebut aturan tengah dibahas dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji.

"Nah itu yang tadi perdebatannya, ada yang mau dihapus, ada yang minta dikurangi. Jadi nanti ya kalau keputusannya menunggu aja nanti setelah DIM kita bahas, masuk ke timus-timsin, setelah itu kita Panja penetapan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(dwr/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads