Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Istana Kepresidenan menunggu keputusan resmi dari KPK untuk menentukan nasib Noel di Kabinet Indonesia Maju.
"Ya belum, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kita tunggu putusan KPK siang ini," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Pras mengatakan pihaknya masih menerapkan asas praduga tak bersalah. Setelah keputusan resmi keluar, Pras mengatakan Istana akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
"Belumlah, kan kita mesti asas praduga tak bersalah. Kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto, kata Pras, juga belum menyiapkan pengganti Noel untuk mengisi posisi Wamenaker. Namun, Pras memastikan kerja Kemnaker tetap berjalan.
"Belum (menentukan penggantinya), kan masih ada menterinya," ujarnya.
Pras sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," ujarnya.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.
"Kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu," tuturnya.
(eva/rfs)