KPK Umumkan Status Wamenaker Noel di Kasus Dugaan Pemerasan Siang Ini

KPK Umumkan Status Wamenaker Noel di Kasus Dugaan Pemerasan Siang Ini

Yogi Ernes, Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 07:50 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
Wamenaker Noel (Foto: dok. Kemnaker)
Jakarta -

KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK akan umumkan status hukum Noel yang diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hari ini.

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok (hari ini) siang," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, KPK akan menetapkan status hukum Noel siang ini. Sebab, kemarin, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu.

"Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK. Salah satunya, Wamenaker Noel.

Selain menjaring 14 orang, KPK menyita 22 kendaraan. Puluhan kendaraan yang disita itu terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor.

OTT Wamenaker ini berkaitan dengan kasus pemerasan. Noel diduga memeras sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK mengatakan pemerasan yang dilakukan Noel telah berlangsung lama. Nilai pemerasannya terhitung besar.

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memastikan status hukum mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Noel diketahui menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. Dia merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT KPK.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak juga Video 'Wamenaker Kena OTT, Dasco: Presiden Tak Akan Lindungi':
Halaman 2 dari 2
(zap/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads