Puan Minta Anggota DPR Habiskan Snack Saat Rapat: Supaya Tak Mubazir

Puan Minta Anggota DPR Habiskan Snack Saat Rapat: Supaya Tak Mubazir

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 09:33 WIB
Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan Maharani (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar para anggota DPR RI memperhatikan setiap makanan yang disajikan saat rapat. Ia meminta agar makanan yang sudah disajikan tersebut dihabiskan.

Ia awalnya menyoroti terkait snack yang memang disajikan berlebihan setiap rapat anggota DPR. Menurutnya, snack tersebut harusnya disesuaikan sesuai kebutuhan.

"Ya saya selalu mengimbau agar setiap rapat makanan yang disajikan itu jangan kemudian berlebihan, namun bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan," kata Puan kepada wartawan dikutip, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan pun meminta agar snack yang disajikan saat rapat cukup terdiri atas tiga macam. Puan tidak mempersoalkan jika jenis snack yang disajikan berubah-ubah.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya, dalam setiap rapat, makanan yang disiapkan itu, snack-nya itu biasanya terdiri atas tiga macam saja. Dan kalau kemudian setiap rapat diganti ya karena memang orangnya kan berbeda. Tidak bisa kemudian tidak diganti," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar para anggota DPR lebih peduli terhadap snack yang disajikan tersebut. Ia meminta agar snack yang disajikan setiap rapat dihabiskan.

"Iya, kalau tidak dimakan, ya jangan kemudian menjadi mubazir, dan kalau dimakan sebaiknya dihabiskan supaya tidak mubazir," ujar dia.

Sebagai informasi, para anggota DPR tengah mendapat sorotan dari publik terkait sejumlah tunjangan yang diterima. Salah satu yang disoroti adalah tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan.

Salah satu Wakil Ketua DPR Adies Kadir sudah buka suara terkait tunjangan-tunjangan yang diterima para anggota DPR. Salah satunya tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.

"Saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas," ujar Adies kepada wartawan, Selasa (19/8).

Adies menilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan. Namun, menurut dia, para anggota DPR tak nyaman dengan tinggal di kos-kosan.

"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah, jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," katanya.

Lihat juga Video 'Viral Anggota DPRD Kendari Ngevape Saat Rapat':

Halaman 3 dari 2
(maa/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads