Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk pembayaran masyair haji 2026. Pembayaran masyair itu dilakukan agar jemaah Indonesia mendapatkan zona strategis di puncak haji.
Hal itu berdasarkan hasil rapat kerja (raker) Komisi VIII bersama Kementerian Agama, BP Haji, dan BPKH pada Kamis (21/8). Masyair haji adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
"Tiga poin yang sudah sama-sama kita atur dan susun redaksinya sehingga mencakup yang kita butuhkan. Karena itu, saya meminta persetujuan kesimpulan kita, setujukah dengan tiga poin itu?" tanya Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun permintaan pembayaran masyair untuk haji 2026 adalah sebesar Rp 627.242.200. Pembayaran itu menggunakan uang yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Karena itu, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH melakukan transfer uang muka BPIH untuk keperluan pembayaran tenda dan layanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebelum terbitnya keputusan presiden yang menetapkan BPIH," katanya.
Dalam rapat ini juga, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan estimasi kebutuhan biaya masyair sebesar Rp 627.242.200. Angka itu berdasarkan jumlah jemaah haji 2025, yang berjumlah 203 ribu orang.
"Total estimasi kebutuhan dana mencapai Rp 627.242.200 untuk 203.320 jemaah. Kami mohon perkenan persetujuan dari komisi VIII DPR RI agar alokasi anggaran ini dapat disediakan oleh BPKH melalui skema uang muka permintaan dana BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi," kata Nasaruddin dalam rapat tersebut.
Nasaruddin mengatakan dana tersebut akan digunakan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaannya, kata dia, akan menunggu regulasi lebih lanjut.
"Dana ini akan digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip syariah dan tata keuangan negara," sebutnya.
Lihat juga Video 'DPR Terima Surpres Prabowo untuk Bahas RUU Haji dan Umrah':
(ial/wnv)