DPR Rapat Bareng Wamenkum-LMKN Bahas Polemik Royalti Lagu

DPR Rapat Bareng Wamenkum-LMKN Bahas Polemik Royalti Lagu

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 13:44 WIB
DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait royalti lagu. Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Selain itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kemudian, terlihat juga penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dasco mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Simak Video: Ari Lasso Dukung Langkah Menkum soal Wacana Audit WAMI

(amw/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads