Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan mengadakan rapat konsultasi bersama Komisi XIII DPR, Menteri Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) siang ini. Rapat itu akan membahas mengenai kebijakan royalti lagu.
"Iya betul (hari ini rapat royalti)," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, rapat digelar pukul 13.00 WIB. Dalam agenda yang diterima, rapat akan dihadiri oleh Menteri Hukum, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sebelumnya, Dasco mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8).
Menurutnya, kebijakan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.
"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.
Simak juga Video: Kementerian Hukum RI Akui Lalai Tangani Isu Royalti di Indonesia