Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Safaruddin yang meminta calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul tidak menghantam DPR nantinya. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai pernyataan itu memalukan.
"Pernyataan Safaruddin di hadapan calon hakim konstitusi, Inosentius sangat memalukan. Pernyataan ini seperti membongkar selimut tebal yang menutup misi DPR melakukan pemilihan hakim konstitusi kali ini," kata Lucius kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Lucius menyinggung calon hakim MK pengganti Arief Hidayat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hanya diikuti Inosentius. Menurutnya, proses seleksi terhadap calon tunggal tersebut menyiratkan kepentingan DPR di MK.
"Calon kok cuma satu. Fit and proper akhirnya cuma formalitas, cuma basa-basi saja. DPR sudah memutuskan hakim MK terpilih sebelum fit and proper. Dan proses instan ala DPR seperti ini nampaknya didorong oleh keinginan agar hakim MK terpilih harus membawa dan membela kepentingan DPR," kata Lucius.
"Karena MK hampir pasti akan selalu menguji UU bikinan DPR, maka sangat mungkin DPR merasa dirugikan sebagai pembuat UU," imbuhnya.
Lucius menyayangkan pernyataan tersebut oleh anggota Dewan saat melakukan seleksi terhadap calon hakim konstitusi. "Sayang sekali calon hakim MK yang benar-benar baik. Jika DPR bikin pesan seperti itu, maka orang-orang baik yang mau menjadi hakim MK nampak seperti terjebak antara mau tetap menjadi orang baik atau menerima jabatan dengan kompromistis," katanya.
(fca/rfs)