Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, segera diadili dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Sidang perdana Isa digelar pekan depan.
"Sidang perdana 26 Agustus," kata jubir PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Majelis hakim yang akan mengadili perkara Isa diketuai Sunoto dengan anggota I Dennie Arsan Fatrika, anggota II Ni Kadek Susantiani, anggota III Mardiantos, dan anggota IV Alfis Setyawan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merupakan BUMN. Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 meski perusahaan sedang bangkrut saat menjabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
(mib/haf)