Kronologi RK Lapor Polisi hingga DNA Dinyatakan Tak Cocok dengan Anak Lisa

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 14:47 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana setelah menjalani tes DNA di Bareskrim. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Biro Laboratorium Pusdokkes Polri menyatakan tak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil (RK) dan anak Lisa Mariana (LM) berinisial CA. Polisi mengungkap kronologi pelaporan kasus tersebut.

"Kami sampaikan kronologis perkara ini berawal dari adanya konten di dua akun Instagram @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak Saudari LM adalah Saudara RK," kata Kasubdit I Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Atas konten tersebut, RK lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan laporan teregister nomor LP/B/174/IV/2025. RK melapor ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik dan/atau tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Pada hari yang sama, 11 April 2025, Lisa bersama penasihat hukum melakukan konferensi pers yang menyatakan memiliki hubungan dengan pelapor dan memiliki seorang anak yang diakui oleh Lisa sebagai anak biologis dari RK. Atas hal tersebut, RK membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

"Sampai dengan saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk saudari lm. Kemudian, 3 ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, yaitu berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork