Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul menanggapi terkait permintaan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin untuk tidak menghantam DPR setelah dilantik sebagai hakim MK. Inosentius mengaku sangat memahami kinerja DPR.
"Itu kan normatif ya, harapan dari anggota DPR. Tapi, kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR, menurut saya, ini kan manusia biasa, dalam arti 35 tahun saya ada di sini. Saya tahu betul apa yang terjadi di sini," kata Inosentius kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia mengatakan DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, menurutnya, peran DPR tak dapat dianggap enteng.
"Jadi semua orang bisa berpendapat bahwa DPR itu jelek, itu betul, itu hak. Tetapi jangan lupa, mereka juga di sini bekerja luar biasa, menghasilkan undang-undang, dan itu saya alami sendiri membantu anggota Dewan," ujarnya.
Dia mengaku sangat memahami proses-proses yang ada di DPR. Menurutnya, tak ada istilah untuk menghantam DPR.
"Sehingga bagi saya, tentunya setelah diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi, kekuatan pada saya adalah saya bisa paham tentang proses DPR itu seperti apa. Kelemahan-kelemahan dari norma yang ada itu saya bisa tahu," ujarnya.
"Tetapi itu juga bukan untuk menghantam DPR, tapi bisa juga untuk memahami proses yang terjadi di DPR," sambungnya.
(amw/maa)