Pimpinan DPR: Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota, Hanya Tunjangan Perumahan

Diffa Rezy - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 13:48 WIB
Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Kabar mengenai kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya diklarifikasi langsung oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Ia memastikan yang diterima anggota dewan bukanlah kenaikan gaji, melainkan tunjangan perumahan.

"Dimulai awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, karena pemerintah pusat melalui sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Anggota DPR, sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR," terang Adies dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, besaran tunjangan yang diberikan pun tidak mengalami perubahan, masih sama seperti tahun 2010.

"Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI. Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010" sambungnya.

"Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat", tutup Adies.

Simak juga Video Waka DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork