Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka mengatakan dua personel polisi yang menembak pelaku tawuran diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kedua polisi itu juga telah dikenai penempatan khusus (patsus).
"Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya," ujar Made Oka kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dia belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang membuat kedua personel itu diperiksa Propam. Made mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk penanganannya kami bergabung ataupun melaksanakan penyelidikan gabungan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang dapat kami jelaskan untuk mengenai masalah penembakan ataupun tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok," jelasnya.
(haf/haf)