Pengelola Kebun Raya Bogor Sebut Tak Ada Biaya Tambahan Bawa Makanan dari Luar

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 22:35 WIB
General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) Zaenal Arifin (Solihin/detikcom)
Jakarta -

Pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menepis adanya pungutan liar (pungli) usai viral wanita mengaku dimintai uang karena membawa makanan dari luar. Pengelola menyebut ada aturan dan biaya berbeda bagi pengunjung perorangan dan kelompok yang menggelar acara di KRB.

"Kami sampaikan juga apabila rombongan grup yang mengadakan acara tentu berbeda aturannya dengan (wisatawan) individu. Untuk rombongan kita ada charge terkait sewa lahan dan lainnya," kata GM PT Mitra Natura Raya (MNR) Zaenal Arifin dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Sekadar diketahui, PT MNR merupakan mitra bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengelola Kebun Raya Bogor.

Zaenal menjelaskan ada biaya sewa lahan, pengeras suara, dan lainnya yang harus dibayar oleh kelompok atau komunitas jika menggelar acara di KRB.

"Sebetulnya yang ingin kita lakukan adalah menjelaskan aturan yang seharusnya, apabila grup atau komunitas mengadakan acara di dalam Kebun Raya. Salah satunya contoh, yang pertama memang ada sound system itu ada charge sound system Rp 100.000 untuk 3 jam, untuk venue itu 500.000 untuk 3 jam, minimal untuk 50 orang," kata Zaenal.

"Terus karena dia (wanita viral ngaku kena pungli) ada sekitar 60 orang, kalau tidak salah ya, itu kita kenakan charge untuk pemeliharaan dan lain sebagainya, perhitungannya satu individu itu 15.000. Jadi (total biaya) sekitar 600 ribu sekian dan tidak dibayarkan. Yang dibayar hanya sound system, sama HTM, sama parkir," imbuhnya.

Zaenal memastikan tidak ada biaya tambahan yang harus dibayar pengunjung jika membawa makanan dari luar KRB. Menurutnya, biaya tambahan diminta kepada kelompok yang menggelar acara di dalam KRB.

"Jadi komponen tersebut itu bukan charge per orang karena membawa makanan, sampai sekarang tidak ada larangan membawa makanan ke Kebun Raya, itu diperbolehkan," kata Zaenal.

"Tetapi pada umumnya, yang sifatnya menggelar acara dan setelah acara itu meninggalkan sampah yang cukup banyak. Maka dari itu, kami membuat aturan untuk setelah acara, kita kenakan komponen charge untuk pemeliharaan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita menyebut dimintai Rp 700 ribu karena menggelar acara di Kebun Raya Bogor. Pihak Kebun Raya Bogor membantah ada pungli.

Dilihat detikcom dari video viral, wanita itu mengatakan tengah membuat acara kantor di Kebun Raya Bogor. Wanita itu menyebut stafnya diminta sekuriti membayar Rp 15 ribu per orang.

"Jadi kemarin aku sempet bikin acara kantor di Kebun Raya Bogor, jadi pas aku lagi main aku lihat staf aku, asisten aku, si ini mana? Terus staf aku bilang, dia dibawa sekuriti. Katanya kita harus bayar lagi Rp 15.000 per orang, karena kita bawa makanan dari luar," kata seorang wanita dalam video viral.

"Sejak kapan ada aturan bayar Rp 15.000 per orang karena kita bawa makanan dari luar," katanya lagi.

Zaenal mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/8) lalu. Ia menyebut kehadiran sekuriti untuk mempertanyakan kegiatan yang digelar karena tidak ada pemberitahuan ke pengelola KRB.

"Itu kejadian pada hari Senin tanggal 11 (Agustus), satu minggu yang lalu. Ada sekelompok komunitas yang ingin mengadakan acara, dan tidak ada konfirmasi kepada pihak pengelola Kebun Raya untuk mengadakan acara di lokasi tersebut," kata Zaenal.

"Saat itu kami, dari petugas keamanan mempertanyakan kegiatan apa yang sedang berlangsung, dan tentunya kami memiliki aturan-aturan yang sangat jelas, apabila ada grup atau komunitas yang ingin mengadakan acara di Kebun Raya," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Pengakuan Sopir Truk Tambang Ungkap Banyak Pungli di Parungpanjang':




(sol/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork