Camat di Pati Bantah Usul PBB 250%, Tegaskan Usulan Bupati

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 15:05 WIB
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo di DPRD Pati, Selasa (19/8/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Tiga camat diperiksa Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket DPRD Pati terkait kenaikan PBB-P2 mencapai 250 persen. Mereka mengaku tidak mengusulkan kenaikan pajak itu.

"Terus terkait dengan pernyataan Pak Bupati (Sudewo) terkait kenaikan 250 persen kenaikan itu usulan dari camat kades dan tokoh masyarakat, ternyata camatnya tidak," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan di lokasi, dilansir detikJateng, Selasa (19/8/2025).

Teguh mengatakan nominal kenaikan PBB 250 persen berdasarkan pengakuan camat bukan mereka yang mengusulkan. Dari tiga camat yang telah dihadirkan, mereka kompak mengaku tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.

"Jadi dilihat dia disampaikan segini kenaikannya, terus camat menyetujui (ternyata) bukan usulan mereka," jelasnya.

"Tiga Camat disampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan dengan Bupati," dia melanjutkan.

Bandang mengaku beberapa hari belakangan sempat turun langsung ke masyarakat. Saat melakukan audiensi, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait kenaikan PBB-P2 yang ternyata beragam.

"Kenaikan malahan ada yang 500 persen, 1.000 persen. Kita kemarin libur terus nggak libur di rumah tapi terus teman-teman pansus ke bawah mendapatkan masukan. Kemudian ada yang lapor 100 persen, kemudian 1.000 persen," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Di Balik Meroketnya Iuran PBB di Jombang':




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork