DPRD Gelar Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Bahas 12 Tuntutan

DPRD Gelar Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Bahas 12 Tuntutan

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 15:03 WIB
Rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo hari ini. Sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD telah menandatangani kehadiran.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin; Wakil Ketua I DPRD, Hardi; Wakil Ketua DPRD II, Bambang Susilo; dan Wakil Ketua DPRD III, Suwito. Ada 12 hal terkait Bupati Pati yang menjadi sorotan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Pati.

"Dari Sekretaris DPRD, anggota yang hadir dan telah tanda tangan berjumlah 49 dari 50 orang. Dengan demikian forum telah terpenuhi," kata Ali saat memberikan sambutan membuka rapat paripurna di DPRD Pati, dilansir detikJateng, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat paripurna yang membahas penyampaian laporan pansus hak angket anggota DPRD Pati tentang kebijakan Bupati Pati ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua Pansus Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan awalnya ada 22 tuntutan dari masyarakat saat aksi demo pada 13 Agustus 2025. Namun 22 tuntutan itu dirangkum menjadi 12 poin.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan PBB dan UMKM, mutasi ASN, pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, mempersulit pelayanan publik karena belum membayar PBB, pembohongan publik, penggantian slogan Pati, melanggar sumpah janji arogan, pengangkatan sekda bermasalah, hingga kebijakan pengelolaan Ketua Baznas Kabupaten Pati berdasarkan subjektivitas Bupati Pati," beber Bandang.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Kondisi Jelang Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads