Ada-ada saja ulah preman di kawasan Jakarta Barat. Pelaku memalak tukang buah di Pasar Stasiun Angke demi hajatan nikah.
Peristiwa pemalakan terjadi pada Jumat (15/8) dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat pelaku bersama rekannya mendatangi pedagang melon dan melakukan pemalakan. Pelaku juga marah-marah dan menarik korban.
Dua orang preman meresahkan itu berinisial RR (41) dan AG (34). Keduanya memaksa meminta buah melon kepada pedagang untuk keperluan pernikahan pelaku RR.
"Sesuai keterangan yang bersangkutan seperti itu (untuk hajatan)," kata Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Keduanya kemudian ditangkap di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan," ucapnya.
Lihat juga Video: Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
(wnv/idn)