Ayah Bejat di Pandeglang: Perkosa Anak, Coba Bunuh Diri, Kini Tersangka

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 08:04 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Pelaku berinisial NR (61) tega memerkosa anaknya sendiri selama bertahun-tahun.

NR mencoba bunuh diri setelah aksi bejatnya memerkosa anak sendiri terungkap. Kini NR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta peristiwanya.

1. Korban Diperkosa Sejak Umur 5 Tahun

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala mengatakan pemerkosaan tersebut dilakukan ketika korban berusia 5 tahun sampai korban berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap pada 2025.

"Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025," katanya, Senin (18/8/2025).

2. Korban Diancam Pelaku-Dilempar Benda Tumpul

Robert mengatakan perbuatan pelaku selalu dibarengi ancaman. Menurutnya, korban diancam tidak akan diberi uang jajan jika tidak menuruti keinginannya bapaknya. Tak hanya itu, korban juga sempat dilempar benda tumpul.

"Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberi uang jajan, dan sempat dilempar barang," katanya.

3. Kasus Terungkap oleh Pacar Korban

Kasus pemerkosaan ini terungkap oleh pacar korban, dari isi percakapan WhatsApp korban dengan pelaku. Kemudian korban bercerita kepada keluarganya dan melaporkan ke polisi.

"Pihak keluarga langsung melaporkan ke kita," katanya.




(kny/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork