Masuk Masa Sidang, Komisi III DPR Akan Panggil KPK, MK hingga Lokataru

Masuk Masa Sidang, Komisi III DPR Akan Panggil KPK, MK hingga Lokataru

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 07:58 WIB
Rapat Panja RKUHAP antara Komisi III DPR dan pemerintah. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Ilustrasi ruang rapat Komisi III DPR. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

DPR RI telah memasuki masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 setelah masa reses beberapa waktu lalu. Komisi III DPR akan memanggil sejumlah kementerian/lembaga mitra, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu-isu aktual.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya mengawali masa sidang bulan Agustus dengan melanjutkan pembahasan RKUHAP. Dia menyebut akan mengundang KPK, Kementerian HAM, sivitas akademika, hingga Lokataru untuk mendengarkan pendapat.

"Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman memastikan KUHAP baru nantinya menjadi produk hukum yang tidak melemahkan komitmen pemberantasan korupsi. Di samping itu, komisinya juga akan melakukan sejumlah kunjungan kerja (kunker) ke daerah-daerah.

ADVERTISEMENT

"Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat," katanya.

Waketum Gerindra ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Komisi III DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

"Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun," kata Habiburokhman.

"Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper test calon hakim agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025. Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," ujarnya.

Komisi Hukum DPR itu, lanjut Habib, turut membahas anggaran tiap kementerian/lembaga mitra. Sekaligus juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR.

"Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka," ujar Habiburokhman.

"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja

(fca/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads