179 Ribu Napi Dapat Remisi HUT RI, 3.917 Orang Langsung Bebas

Muchamad Sholihin - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 18:20 WIB
Penyerahan dokumen remisi kepada warga binaan Lapas Salemba. (Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu terpidana di seluruh Indonesia dalam momen HUT ke-80 RI. Selain remisi HUT RI, ada terpidana yang mendapat remisi dasawarsa.

"Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang. Ini seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Brigjen Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Mashudi mengatakan semua warga binaan mendapat remisi HUT RI. Menurut dia, ribuan warga binaan bisa bebas setelah mendapat remisi.

"Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas ini total ada 3.917 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa yang langsung bebas ini ada 4.500 orang," kata Mashudi.

Dia mengatakan pemberian remisi dilakukan tanpa memandang kasus hukum yang dilakukan para terpidana. Dia menyebutkan pemberian remisi diberikan serentak di seluruh Indonesia hari ini.

"Yang pasti untuk remisi daripada umum itu semua warga binaan. Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya. Termasuk (remisi) dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya, tanpa ada pilih kasih pada kasus apapun. Semua warga binaan kita mendapatkan (remisi)," ujarnya.

Lihat juga Video 'Gaya Formal Gibran di Upacara Penurunan Bendera HUT RI':




(sol/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork