Habiburokhman Harap RKUHAP Segera Disahkan di Momen HUT Ke-80 RI

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 11:28 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang memasuki usia ke-80 tahun. Kendati demikian, Habiburokhman menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah di bidang hukum yang perlu dituntaskan.

"Kita mensyukuri kemerdekaan yang sudah 80 tahun kita nikmati. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, termasuk di bidang hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Ia menyebutkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dipakai Indonesia saat ini masih warisan Orde Baru. Menurut dia, masyarakat masih sulit mencari keadilan di sana.

"Sampai saat ini KUHP yang kita pergunakan masih KUHP kolonial. Sedangkan KUHAP kita masih KUHAP warisan Orde Baru yang berbau otoritarian," ujar Habiburokhman.

Ia berharap RUU KUHAP yang tengah bergulir di DPR bisa disahkan secepatnya. Ia ingin kehadiran KUHAP mampu memberikan rasa adil bagi siapa pun.

"Warga negara yang berhadapan dengan hukum masih sulit untuk mendapatkan keadilan yang substansi. Karena itu, kita harus segera maksimalkan pemberlakuan KUHP baru dan harus segera mengesahkan KUHAP yang baru," kata Waketum Gerindra ini.

"Kita ingin hukum tidak lagi menjadi sekedar apparatus represif kekuasaan, tetapi justru menjadi jalan keadilan bagi warga negara," imbuhnya.

Tonton juga video "Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak" di sini:




(dwr/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork