KPK Bakal Awasi Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 757,8 T

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 22:04 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Rp 757,8 triliun untuk pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. KPK akan memberikan pendampingan dan mengawasi alokasi dana tersebut.

"Tentunya, karena pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas yang dekat dengan kebutuhan masyarakat banyak. Dan pendidikan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Tentu akan dilakukan pengawasan dan pendampingan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Budi mengatakan pengawasan dan pendampingan dilakukan untuk memastikan alokasi dana tepat guna dan tepat sasaran. Hal itu untuk menghindari kebocoran karena korupsi.

"Sehingga KPK bisa melakukan upaya-upaya pencegahan, baik melalui pendekatan fungsi koordinasi dan supervisi yang melakukan pengawasan dan pendampingan di pemerintah daerah," kata Budi.

"Mengingat pemerintah daerah juga punya kewenangan dalam menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah dan juga punya fungsi untuk juga melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga ataupun sekolah yang menyelenggarakan fungsi pendidikan tersebut," tambahnya.

Dia mengatakan KPK juga akan melakukan pendampingan melalui fungsi di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Selain itu, dia menuturkan KPK bisa memberikan saran melalui hasil Survei Penilaian Integritas (PSI) Pendidikan, sebagai salah satu program nasional yang mengukur dan mengidentifikasi celah kerawanan korupsi khusus di sektor pendidikan.

"Dan kemudian memberikan saran masukan kepada para pemangku kepentingan baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan tentunya juga masyarakat sebagai pengguna dari layanan publik di sektor pendidikan ini. Nah kemudian KPK juga penting untuk terus mengawal insersi pendidikan antikorupsi agar betul-betul terimplementasi dan diterapkan di setiap jenjang pendidikan dan tentu tidak hanya menjadi sebuah formalitas kurikulum atau mata kuliah tapi harus bisa betul-betul diimplementasikan dalam sikap di ekosistem sekolah itu," ujarnya.




(mib/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork