Muzani: Rumusan Pokok PPHN Telah Selesai, Masyarakat Bisa Berikan Masukan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 10:04 WIB
Foto: Ketua MPR Ahmad Muzani di sidang MPR tahun 2025 (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai. Rumusan itu hasil kajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan.

"Badan pengkajian MPR dengan didukung Komisi Kajian Ketatanegaran telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Rumusan pokok itu telah disampaikan dalam rapat antara badan pengkajian MPR, Pimpinan Fraksi, dan DPD. Rumusan itu disampaikan pada 6 Agustus 2025.

"Rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," jelasnya.

Muzani mengajak partisipasi semua elemen masyarakat. Masyarakat diminta memberikan masukan terkait konsep PPHN itu.

"Seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat untuk memberikan masukkan terkait konsep PPHN tersebut," tuturnya.

Simak Video: MPR Apresiasi Pemerintah Tindak Tegas Kasus Korupsi di Indonesia




(rdp/rdp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork