Hasto Kristiyanto, Dari Amnesti Jadi Sekjen PDIP Lagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 07:48 WIB
Foto: Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Dok.Monang Sinaga/PDIP)
Jakarta -

Hasto Kristiyanto kembali menerima kabar baik. Setelah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Hasto juga dipercaya lagi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen PDIP.

Sebelum terpilih menjadi Sekjen PDIP lagi, Hasto sempat menerima kabar gembira dari Presiden Prabowo. Pada Kamis (31/7) yang lalu, Hasto dinyatakan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo atas kasus yang tengah dihadapinya.

Hasto sebetulnya sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Belum sempat mengajukan banding atau menjalani hukuman, kabar baik datang kepada Hasto. Ia menerima amnesti dari Presiden Prabowo yang juga sudah disetujui oleh DPR RI.

"Pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7).




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork