Legislator Minta Kemendagri Aktif Pantau Rancangan Perda Imbas Polemik Pati

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 06:12 WIB
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan (dok. istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan berbicara soal pentingnya transparansi terkait polemik penyesuaian PBB di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ahmad menilai kebijakan perpajakan memang merupakan hal yang krusial.

"Menurut pendapat saya, peristiwa di Kabupaten Pati memberikan gambaran pentingnya dialog, keterbukaan dan partisipasi rakyat sebelum kebijakan diambil oleh pemerintah daerah. Apalagi menyangkut mengenai kewajiban perpajakan," kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Dia mengatakan beban pajak terhadap rakyat harus proporsional dan sesuai dengan daya pikul masyarakat. Dia meminta kemampuan masyarakat menjadi pertimbangan meskipun pemerintah daerah (pemda) punya kepentingan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, dia juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perhatian lebih terhadap rancangan Perda di setiap daerah. Hal ini, katanya, demi kekisruhan akibat kebijakan Bupati Pati Sudewi tidak terulang.

"Begitu juga dengan Kemendagri, harus meneliti dan memeriksa secara lengkap dan memberikan perhatian lebih terhadap segala rancangan perda yang disepakati oleh kepala daerah dan DPRD," katanya.

"Agar permasalahan seperti di Pati tidak berulang," tambahnya.

Mendagri Tegur Bupati Pati

Mendagri Tito Karnavian mengaku telah menegur Bupati Pati Sudewo terkait peraturan tentang penyesuaian PBB hingga 250 persen. Tito turut menanyakan alasan kenaikan tarif itu kepada Sudewo.

"Oh, saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu," kata Tito kepada wartawan di kompleks Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8). Tito menjawab pertanyaan wartawan apakah dirinya sudah menegur Sudewo.

Dia juga menanyakan mekanisme kenaikan pajak 250 persen sudah diperhitungkan atau belum dengan kemampuan masyarakat. Sebagai informasi, aturan kenaikan tarif PBB 250 persen itu kini telah dicabut oleh Sudewo.

"Sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat, yang sehingga akhirnya dicabut. Nah, kita berharap, dengan dicabut, sudahlah. Sekarang ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu," ucap Tito.

Simak Video: Mendagri Tegur Bupati Pati Lewat Telepon Imbas Ricuh Kenaikan PBB




(azh/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork