Bupati Pati Sudewo batal dimakzulkan setelah mayoritas fraksi DPRD Pati memutuskan untuk memberikan 'kesempatan kedua' kepada Sudewo. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghormati keputusan DPRD Pati.
"Kemendagri sedari awal menghormati proses politik berdasarkan undang-undang yang ada di DPRD. Keputusan DPRD untuk memilih melakukan perbaikan tentu kita hormati. Ini pelajaran mahal untuk semua pimpinan di daerah," kata Wamendagri Bima Arya saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
Bima menyebut Mendagri Tito Karnavian sedari awal sudah meminta Sudewo untuk berbenah. Dia meminta polemik yang terjadi belakangan menjadi pembelajaran Sudewo dan kepala daerah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Mendagri sejak awal telah menegur langsung pak Bupati meminta agar memperbaiki komunikasi dan hati-hati dalam proses pembuatan kebijakan. Harus lebih peka terhadap situasi yang ada di masyarakat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pati sepakat tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Dari 7 fraksi, hanya PDIP yang setuju pemakzulan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan rapat paripurna tanggal 31 Oktober 2025 dengan acara penyampaian hak menyatakan pendapat oleh anggota DPRD Pati tentang kebijakan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
"Tindaklanjuti penyelesaian atau hasil hak angket," jelasnya saat memimpin rapat paripurna di DPRD Pati, dilansir detikJateng, Jumat (31/10).
Dari 7 fraksi, hanya PDIP yang merekomendasikan agar Bupati Sudewo dimakzulkan. Sedangkan enam lainnya meminta perbaikan
Dengan demikian, kata Badrudin, DPRD Pati memutuskan untuk tidak meneruskan proses pemakzulan dan merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya.
"Hasil rapat paripurna hak angket dilanjutkan pansus kemudian dilanjutkan paripurna hak menyatakan pendapat berupa hak rekomendasi kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.
Tonton juga video "Sederet Fakta Gagalnya Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo" di sini:











































