Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menyampaikan Banten mencapai angka terendah dalam Prevalence of Undernourishment (PoU) atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan senasional tahun 2024. Provinsi Banten menilai nilai PoU sebesar 2,55%, di mana capaian nasional sebesar 8,27%.
"Provinsi Banten mendapatkan penghargaan peringkat pertama untuk capaian angka Prevalence of Undernourishment (PoU) dengan nilai 2,55%, di mana capaian nasional sebesar 8,27% dan target RPJMN sebesar 5%. Provinsi Banten meraih nilai PoU terkecil dan telah mencapai target RPJMN," ucap Plt Kepala Dinas Ketapang Banten Ade Ahmad Kosasih kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Menurut Ade, PoU merupakan salah satu indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Indikator PoU merupakan salah satu indikator dari agenda pembangunan global pada kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya pada tujuan ke-2, yaitu mengakhiri kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan, dan meningkatkan pertanian berkelanjutan," ujarnya.
Ade melihat PoU merupakan salah satu langkah strategis untuk menyusun kebijakan pengentasan wilayah rawan pangan. PoU bisa jadi bahan evaluasi oleh pemerintah daerah.
"Pencapaian penurunan PoU merupakan salah satu langkah strategis untuk mengentaskan wilayah rawan pangan sekaligus mengevaluasi kebijakan pembangunan ketahanan pangan wilayah," katanya.
Ia menjelaskan PoU merupakan proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan terhadap populasi penduduk secara keseluruhan menurut umur, jenis kelamin, dan tinggi badan pada suatu wilayah sampai level desa.
"Sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan ketahanan pangan," kata Ade.
Tonton juga video "Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Banjir Ciledug" di sini:
(aik/whn)