Nama Sudewo tengah menjadi perbincangan karena pria yang kini menjabat Bupati Pati itu tengah dihadapkan pada demo besar-besaran buntut kontroversinya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya mencapai 250 persen. Kisruh tentang Sudewo semakin ramai karena KPK mengaku akan memanggilnya lagi sebagai saksi perkara suap. Nah lho!
Urusan Sudewo di KPK berkaitan dengan jabatan sebelumnya yaitu Anggota Komisi V DPR RI dalam perkara suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Untuk menyederhanakan, kasus ini selanjutnya akan disebut kasus suap jalur kereta. Tapi kasus apa itu sebenarnya?
Semua bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2023. Saat itu KPK menuding ada permainan nakal pada sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api untuk tahun anggaran 2018-2022. Disebutkan setidaknya ada 4 proyek yang dimaksud yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.
3. Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Dugaan KPK saat itu berkaitan dengan rekayasa penentuan pelaksana proyek hingga pemenang tender. Dari situlah diduga terjadi penerimaan uang yang jumlahnya mencapai Rp 14,5 miliar.
Dari OTT itu KPK menjerat 10 orang tersangka, yaitu:
Pihak Pemberi Suap
1. Dion Renato Sugiarto sebagai Direktur PT Istana Putra Agung
2. Muchamad Hikmat sebagai Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3. Yoseph Ibrahim sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti (anak usaha PT Kereta Api Indonesia/PT KAI)
4. Parjono sebagai Vice President PT KA Manajemen Properti
Pihak Penerima Suap
5. Harno Trimadi sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub)
6. Bernard Hasibuan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah (PPK BTP Jabagteng/Unit Pelaksana Teknis di DJKA)
7. Putu Sumarjaya sebagai Kepala BTP Jabagteng
8. Achmad Affandi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (PPK BPKA Sulsel)
9. Fadliansyah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian di DJKA Kemenhub
10. Syntho Pirjani Hutabarat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat (PPK BTP Jabagbar/Unit Pelaksana Teknis di DJKA)
Tonton juga video "Mendagri Tegur Bupati Pati Lewat Telepon Imbas Ricuh Kenaikan PBB" di sini:
Para tersangka di atas sudah ditahan KPK. Satu per satu para tersangka itu sudah diajukan KPK ke pengadilan yang berbeda-beda. Misalnya Dion Renato Sugiarto yang diadili di Semarang, Muhammad Hikmat di Bandung, dan sebagainya.
Dalam perkara ini KPK juga melakukan pengembangan dengan menjerat tersangka-tersangka lainnya. Dari penelusuran detikcom dari berbagai sumber total ada 19 orang tersangka dan 1 tersangka korporasi yang sudah dijerat KPK dalam perkara ini tapi ada beberapa nama yang belum diungkap dengan terang oleh KPK.
Nama Sudewo di Dakwaan
Diketahui nama Sudewo sebagai Anggota Komisi V DPR muncul dalam surat dakwaan untuk 2 terdakwa yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Keduanya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Singkatnya Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya divonis masing-masing 5 tahun penjara. Tapi jaksa KPK mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Pengadilan Tinggi (PT) Semarang memperberat hukuman Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya masing-masing menjadi 5 tahun penjara.
Nah, dalam surat dakwaan Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya, nama Sudewo tercatat dengan nama Sudewa. Perihal beda pengejaan ini KPK sudah memberikan konfirmasi bahwa 2 nama itu adalah orang yang sama yaitu Bupati Pati. Pun dalam situs KPK, Sudewo menggunakan nama Sudewa saat melaporkan harta kekayaan.
Nama Sudewo disebut dalam dakwaan turut serta menerima suap. Berikut rinciannya:
1. Total penerimaan suap Rp 7.365.000.000 untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro Km 104+900 sampai dengan Km 106+900 (JGSS-04), yang dibagi-bagi kepada:
- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
- Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
- Dheky Martin (PPK BTP Jabagteng sebelum Bernard Hasibuan)
- Budi Prasetyo (Ketua Pokja Pemilihan terkait Paket Pekerjaan JGSS-04)
- Billy Haryanto alias Billy Beras (penghubung/makelar rekanan kontraktor perkeretaapian dengan pejabat di Kementerian Perhubungan)
- Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng (penyedia jasa konstruksi perkeretapaian)
- Ronny Gunawan (orang titipan Billy Haryanto alias Billy Beras)
2. Total penerimaan suap Rp 18.396.056.750 untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso Km 96+400 sampai dengan Km 104+900 (JGSS-06), yang dibagi-bagi kepada:
- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
- Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
- Risna Sutriyanto (Ketua Pokja Pemilihan terkait Paket Pekerjaan JGSS-06)
- Sudewo (Anggota Komisi V DPR RI)
- Medi Yanto Sipahutar (Pemeriksa Madya BPK/Badan Pemeriksa Keuangan)
- Wahyudi Kurniawan (makelar rekanan kontraktor perkeretaapian)
- Muhammad Suryo (pihak swasta yang berkeinginan menggarap Paket Pekerjaan JGSS-06)
3. Total penerimaan suap Rp 2.850.000.000 untuk Paket Pekerjaan Track Layout (TLO) Stasiun Tegal tahun 2023, yang dibagi-bagi kepada:
- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng)
- Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng)
- Karseno Endra (pengusaha konstruksi)
Jabatan yang diemban nama-nama di atas merupakan posisi ketika perkara terjadi berdasarkan surat dakwaan KPK. Dalam rincian di atas diketahui Sudewo diduga menerima bagian suap untuk Paket Pekerjaan JGSS-06 bersama 6 orang lainnya.
Lantas berapa besaran uang yang diduga diterima Sudewo?
Tonton juga video "Singgung Nama Baik Partai, Sudewo Bakal Dibina Gerindra" di sini:
Awalnya Suryo berniat mengerjakan Paket Pekerjaan JGSS-06. Dia melobi Harno Trimadi sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Lobi-lobi juga disampaikan ke Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Singkatnya kemudian Harno setuju tetapi meminta agar Sudewo juga difasilitasi.
Namun pada akhirnya pemenang proyek itu adalah Dion Renato Sugiarto yang menggunakan PT Istana Putra Agung. Namun Bernard Hasibuan meminta Dion Renato Sugiarto memberikan commitment fee 20 persen kepada Suryo dan Wahyudi Kurniawan. Istilah yang digunakan jaksa KPK adalah agar Dion 'menggendong' keduanya jadi meskipun tidak ikut mengerjakan proyek tapi kecipratan duit. Dion pun setuju.
Pada prosesnya, commitment fee itu dibagi sebagai berikut:
- Pokja 0,5 persen
- Sudewo 0,5 persen
- BPK 1 persen
- Itjen 0,5 persen
Totalnya adalah 2,5 persen dari nilai proyek Rp 143,5 miliar atau sekitar Rp 3.578.500.000. Realisasi untuk Sudewo disebut jaksa KPK diberikan secara tunai pada September 2022 sebesar Rp 720 juta.
Putusan Banding
Dalam memori banding, jaksa KPK menilai ada kekhilafan atau kekeliruan dari majelis hakim PN Semarang dalam pertimbangan mengenai penerimaan commitment fee yang diterima pelaku turut serta. Pada bagian ini, jaksa KPK menyebut Sudewo sebagai orang yang turut serta melakukan.
"Adapun kekhilafan atau kekeliruan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut dapat terlihat dari uraian pertimbangan putusan dalam unsur 'Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan' (vide putusan halaman 709). Dalam pertimbangannya Majelis Hakim perkara a quo menyebutkan 'perbuatan terdakwa Bernard Hasibuan bersama-sama dengan Putu Sumarjaya adalah orang yang melakukan, sedangkan Sudewo, Harno Trimadi, Risna Sutriyanto, Budi Prasetyo, Medi Yanto Sipahutar, Dheky Martin, Billy Haryanto alias Billy Beras, Rony Gunawan, Ferry Septa Indrianto alias Ferry Gareng, dan Karseno Endra merupakan orang yang turut serta melakukan," kata jaksa KPK.
Kesaksian Sudewo di Sidang
Pada Kamis, 9 November 2023 di PN Semarang saat Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya sedang diadili, Sudewo pernah dihadirkan sebagai saksi. Saat itu jaksa KPK memperlihatkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing totalnya Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang saat itu.
Sudewo juga membantah menerima uang dalam perkara itu. Dia membantah dakwaan KPK terkait uang Rp 720 juta.
"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.
KPK Akan Panggil Sudewo
Terbaru pada Rabu, 13 Agustus 2025, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK membuka peluang untuk kembali memanggil mantan Anggota Komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati yaitu Sudewo.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan. Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," kata Budi.
Budi mengatakan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sudewo tentu melihat kebutuhan penyidik. Namun dia menjamin jika ada kebutuhan yang diperlukan oleh penyidik maka pemanggilan tersebut akan dilakukan.
"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," terang Budi.
Saksikan Live DetikSore: