Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan HUT RI. Istana menyebut pemberian tanda jasa oleh Prabowo akan dilaksanakan setelah peringatan HUT RI pada 17 Agustus.
"Ya kalau tidak tanggal 16, kemungkinan tanggal 18 (Agustus)," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Prasetyo mengatakan jumlah tokoh yang diberikan tanda jasa dan kehormatan lebih banyak dari sebelumnya. Dia menyebut latar belakang tokoh yang akan menerima tanda jasa juga beragam.
"Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan agak cukup banyak. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, terlebih panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Prasetyo mengungkap ada 22 tokoh yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan tanda jasa dan kehormatan. Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini rutin dilakukan setiap tahun biasanya menjelang HUT RI.
"Yang diusulkan ada 22 nama," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo belum merinci nama-nama tersebut. Ia mengatakan nama-nama tokoh itu sedang difinalisasi oleh tim yang berkomunikasi dengan Presiden.
"Tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi dari Tim Gelar Tanda Kehormatan sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau kehormatan dari negara," katanya.
Simak juga Video: Istana Harap Megawati-SBY-Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-80 RI
(fca/gbr)