Badan Pengkajian MPR: Tanpa Nilai Pancasila, Demokrasi Bisa Lahirkan Tirani

Badan Pengkajian MPR: Tanpa Nilai Pancasila, Demokrasi Bisa Lahirkan Tirani

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 19:32 WIB
Badan Pengkajian MPR
Foto: MPR
Jakarta -

Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq menegaskan Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan 200 juta pemilih. Namun, demokrasi harus dijalankan berdasarkan nilai-nilai Pancasila agar tidak menyimpang

"Demokrasi bukan sistem terbaik, tetapi paling tepat untuk membagi kekuasaan di Indonesia. Tanpa nilai Pancasila, demokrasi bisa melahirkan tirani," katanya dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Hal ini ia katakan dalam diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi ini juga menghadirkan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, Pengamat Politik, Karyono Wibowo, dan para jurnalis dari berbagai media nasional, serta dimoderatori oleh John Oktaveri dari KWP.

Maman menambahkan, pentingnya mempraktikkan lima sila Pancasila dalam demokrasi, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial. Menurutnya, musyawarah mufakat harus kembali menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik berkelanjutan serta penguatan kebebasan sipil. Menurutnya, alih-alih berita bohong atau provokasi, ruang publik harus diisi dengan edukasi.

"Media dan masyarakat sipil adalah pilar penting demokrasi. Di era ini, kita harus mengedepankan substansi, bukan sekadar narasi yang memecah belah," ungkap Maman.

Sementara itu, Lia menyoroti pentingnya menjaga high trust antara rakyat dan pemerintah. Ia menilai, partisipasi generasi muda, khususnya Gen Z sangat penting dalam keberlangsungan demokrasi.

"Kalau tak kenal maka tak sayang. Generasi muda harus merasa bagian dari proses politik, no one left behind," kata Lia.

Lia juga menekankan perlunya edukasi politik yang sederhana namun efektif agar istilah dan konsep kenegaraan seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat dipahami dan diterima secara positif oleh masyarakat luas.

Di kesempatan yang sama, Kayono menyampaikan bahwa secara konsepsi, demokrasi Pancasila sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan serius seperti money politics, korupsi, dan kesenjangan ekonomi.

"Demokrasi Pancasila berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keseimbangan hak individu serta kepentingan umum, bukan sekadar pemilu tetapi pemerataan dan keadilan sosial," tegasnya.

Karyono menambahkan, demokrasi harus dijaga dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memegang teguh prinsip check and balance untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, keberlanjutan kebijakan bukan sekadar menjaga proyek berjalan, tetapi memastikan arah pembangunan bangsa tetap konsisten dan berpihak pada rakyat.

"PPHN yang visioner, kuat, dan selaras dengan sistem presidensial adalah kunci agar Indonesia mampu menjawab tantangan zaman, tanpa kehilangan persatuan dan jati diri sebagai negara kesatuan," ungkapnya.

Tonton juga video "Badan Pengkajian MPR: Tidak Ada Pembahasan Kembali ke Amendemen UUD 1945" di sini:

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads