Sidang Tahunan MPR Digelar 15 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Sidang Tahunan MPR Digelar 15 Agustus, Presiden-Wapres Terdahulu Diundang

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 15:41 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani konferensi pers di Gedung Nusantara III, DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ketua MPR Ahmad Muzani (Anggi/detikcom)
Jakarta -

MPR akan menggelar sidang tahunan pada 15 Agustus. MPR menyatakan seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu akan diundang.

"Ya, tadi pagi kita rapat pimpinan MPR akan mengundang seluruh mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tentu saja para mantan pimpinan MPR. Semuanya akan kita undang. Hari ini undangannya akan kita serahkan. Tadi kami sudah ada tanda tangan undangan-undangan tersebut," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Muzani mengatakan jadwal sidang tahunan MPR dimajukan menjadi 15 Agustus dari yang semula 16 Agustus. Alasannya, 16 Agustus bertepatan dengan hari Sabtu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat membicarakan tentang persiapan agenda rapat Sidang Tahunan yang akan berlangsung pada tanggal 15 Agustus hari Jumat, bagian dari rangkaian peringatan 17 Agustus atau peringatan 80 tahun kemerdekaan RI yang biasanya diselenggarakan tanggal 16 Agustus, tapi karena jatuh pada hari Sabtu dimajukan jadi hari Jumat," katanya.

Muzani mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang itu. Pidato itu sekaligus disampaikan menjelang Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

"Acara akan diselenggarakan pagi hari, dan alhamdulillah, insyaallah Presiden Republik Indonesia akan hadir menyampaikan pidato kenegaraan menjelang peringatan 17 Agustus," ujar Muzani.

Muzani mengatakan pihaknya juga akan memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025. Setelah itu, MPR juga akan menggelar rapat yang agendanya menerima naskah dari Badan Pengkajian MPR soal pokok-pokok haluan negara (PPHN).

"Ini adalah sebuah sejarah karena tiga periode naskah ini dikaji, dibahas, dirumuskan, dan akhirnya setelah tiga periode naskah ini bisa kita terima sebagai sebuah naskah PPHN untuk kita bicarakan lebih lanjut tentang bentuk dan produk hukumnya," ujarnya.

Tonton juga video "Ketua MPR: Selain Prabowo, Mantan Presiden juga Diundang di Sidang Tahunan" di sini:
(dwr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads