DPRD Pati Sepakati Hak Angket, Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 14:51 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Pati sepakati pansus pemakzulan Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.

Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama. Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat Bupati tidak berpihak kepada masyarakat. Katanya, proses penetapan kenaikan PBB-P2 menimbulkan kegaduhan di Pati, meskipun dibatalkan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video: Demo Pati Memanas, Massa Panjat Gedung DPRD Desak Bupati Mundur




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork