Isu pembangunan 619 vila di Pulau Padar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo, viral diperbincangkan masyarakat. Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"Kami akan meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat untuk mendengarkan secara langsung terkait dengan masalah ini karena masyarakat menolak adanya pembangunan," kata Daniel Johan saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Sebagai informasi, publik ramai membicarakan wacana pembangunan sarana dan prasarana, termasuk 619 vila, di Pulau Padar. Wacana tersebut ramai ditolak publik karena dikhawatirkan bisa merusak habitat alami Komodo dan hewan-hewan lainnya di sana.
Daniel Johan mendukung penolakan publik terhadap rencana proyek tersebut. "Melihat kasus yang ada di Pulau Padar yang merupakan habitat dari komodo yang menjadi ikon Indonesia ini yang rencananya akan dibangun 619 vila, ini jumlah yang sangat besar dan butuh investasi yang besar pula. Berbagai pendapat disampaikan bahwa pada intinya masyarakat menolak adanya rencana pembangunan di pulau padar tersebut dengan pertimbangan akan merusak kawasan konservasi dan habitat Komodo," ucap dia.
Ketua DPP PKB ini menekankan penolakan masyarakat atas wacana tersebut harus diteruskan oleh DPR. Ia memastikan DPR RI akan memperjuangkan penolakan masyarakat.
"Kalau masyarakat menolak tentu ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat dan sebagai anggota DPR tentu punya kewajiban untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, hal ini sebagai amanat dalam UU MD3. Kita harus memperjuangkan hak-hak rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam mengeksploitasi kepentingan masyarakat luas," tegasnya.
(maa/gbr)