Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jakbar Selama Ada Proyek Kementerian

Antara - detikNews
Selasa, 12 Agu 2025 05:58 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Pemkot Jakbar)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027. Rekayasa dilakukan lantaran adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 Segmen 6 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dilansir Antara, Selasa (12/8/2025), sejumlah jalan itu, yakni Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora) dan Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari).

"Pekerjaan JSDP Zona-1 paket 3 segmen 6 memasuki pekerjaan konstruksi secara bertahap. Untuk menunjang pekerjaan itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," ucap Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna di Jakarta, Senin.

Lebih rinci, kata Hendry, menyusul pekerjaan proyek di Jalan Perniagaan Raya sisi Utara, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung, serta dilakukan pemotongan median jalan.

"Arus lalu lintas masih bisa dilalui kendaraan roda empat menggunakan lajur sisi selatan (lalu lintas dua arah)," kata dia.




(fca/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork